Yuk, Kembali Kerja! Libur Lebaran Usai, Ganjil-Genap Jakarta Berlaku Lagi
Aturan ganjil-genap di berbagai ruas jalan di Ibu Kota berlaku lagi per Senin (9/5/2022).
Masa libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2022 akhirnya selesai. Aktivitas perkantoran kembali berlangsung mulai Senin ini.
Demikian pula dengan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalanan Jakarta.
Setelah non-aktif sementara selama lebih dari sepekan, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan regulasi ini kembali diterapkan.
“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional,” tegas Sambodo, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.
Sekadar mengingatkan, Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022 kemarin. Adapun masa libur dan cuti Lebaran 2022 berlangsung pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Dua akhir pekan pada periode tersebut terjadi pada 30 April, 1 Mei, 7 Mei, kemudian 8 Mei. Dengan demikian, secara total masyarakat Indonesia maupun ganjil-genap Jakarta ‘rehat’ selama 10 hari untuk merayakan Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Pada 2022, pemerintah juga kembali memperbolehkan aktivitas mudik Lebaran. Dua tahun sebelumnya (2020 dan 2021), tradisi unik di Tanah Air tersebut dilarang gara-gara kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
Demi mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan arus balik, pemerintah membuat berbagai strategi di tol yang mengarah ke luar kota. Di antaranya ialah ganjil-genap dalam tol, contraflow, maupun one way.
Lebih lanjut, ganjil-genap Jakarta sendiri masih berlaku di belasan ruas jalan Ibu Kota. Pemberlakuannya terjadi setiap Senin sampai Jumat pada pkl.06.00-10.00 WIB serta pkl.16.00-21.00 WIB.
Sekadar mengingatkan, berikut daftar beragam ruas jalan di Jakarta yang terkena ganjil-genap:
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
0 Comments