Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tindak 38.738 Pengendara
Sumber Foto : TEMPO/Daniel Christian D.E
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 sejak 13 hingga 26 Juni 2022. Selama dua pekan atau 14 hari pemberlakuan operasi, tercatat 38.738 pengendara yang kena tilang dan teguran. "Tilang elektronik sebanyak 3.832 pelanggaran dan teguran simpatik 34.906 pelanggar. Total ada 38.738 pengendara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan tertulisnya hari ini, Senin, 27 Juni 2022.
Dari total pengendara mobil dan motor yang kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2022, 157 pengendara di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pelanggaran batas kecepatan 146 pengendara, tidak menggunakan sabuk pengaman 2.851 pengendara, dan ganjil genap 678 pengendara. Selama Operasi Patuh 2022, Polda Metro Jaya juga menyasar mobil dan motor yang menggunakan rotator dan pelat nomor khusus.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, tidak ada keistimewaan bagi pengguna rotator dan pelat khusus tersebut. "Saya perintahkan Dirlantas menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan," ucap Fadil. Fadil juga meminta para pengendara yang kedapatan menggunakan pelat nomor khusus agar diperiksa apakah memang betul berhak atau tidak atas penggunaan pelat tersebut. Apabila pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, pelat khusus tersebut langsung dicabut. "Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu. Jelas itu (pelat nomor khusus) hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen," Kata Fadil tentang Operasi Patuh Jaya 2022.
Sumber :
https://otomotif.tempo.co/read/1606117/dua-pekan-operasi-patuh-jaya-polda-metro-jaya-tindak-38-738-pengendara
0 Comments